Penanganan Sampah Di Desa Kebon

Permasalahan sampah bukan lagi sekedar masalah kebersihan lingkungan saja, tetapi sudah menjadi masalah sosial yang berpotensi menimbulkan konfik, Sebuah metode manajemen persampahan klasik yang akhirnya berubah menjadi praktik pembuangan sampah secara sembarangan tanpa mengikuti ketentuan teknis di lokasi yang sudah ditentukan.
Pengelolaan sampah yang belum maksimal tidak hanya berdampak pada permukiman warga, namun juga menjadi petaka bagi aliran sungai yang berada di perkotaan maupun pedesaan padat penduduk. Kondisi ini sebagaimana yang terjadi di Desa Kebon. Aliaran sungai menjadi tempat pembuangan sampah organik dan non organik.

Gerakan awal yang dibangun Kepala Desa Kebon Bpk. AHMAD SYIHABUDDIN mengenai masalah sampah tersebut ialah dengan Musyawarah pembentukan Tim Satuan Tugas Pengelola Sampah Desa Kebon, Mulai dari Pembentukan Pekerja pengangkut sampah dari rumah masing-masing warga desa kebon sampai pekerja yang membagikan kantong plastik sampah atau plastik polybag kepada masyarakat Desa Kebon yang di tetapkan pada 18 Januari 2023.
Kepala Desa Kebon Bpk. AHMAD SYIHABUDDIN menyampaikan, mekanisme pengelolaan sampah di Desa Kebon yaitu dengan membagikan plastik sampah atau plastik polybag yang dilakukan oleh petugas yang ditunjuk kepada masing-masing rumah masyarakat Desa Kebon untuk menampung sampah masing-masing, lalu seminggu sekali pekerja yang ditugaskan akan mendatangi rumah-rumah warga Desa Kebon untuk mengangkut sampah-sampah tersebut dan dibawa ke TPA Desa (Tempat Pembuangan Akhir sampah Desa) dan kemudian Tim Pengelola Sampah Kecamatan yang akan mengangkutnya dari TPA Desa tersebut.
Harapan kami adalah agar supaya setidaknya meminimalisir permasalahan sampah yang ada di Desa Kebon, Dan kami menghimbau kepada Masyarakat Desa Kebon untuk konsisten pada aturan yang telah di sepakati dalam Musyawarah Penanganan Sampah Desa Kebon ujar Kepala Desa Kebon Bpk. AHMAD SYIHABUDDIN.
(hendy hariyadhie)